Selamat Datang di "Lowongan Kerja Kalimantan"

iklan2

iklan1

lowongan kerja PT. Personal Alih Daya wilayah grogot

Senin, 01 Juni 2009

PT. INDOSAT membuka kesempatan untuk putra/putri terbaik di negeri ini untuk bergabung untuk menempati posisi:

Marketing communication (MarComm)


Persyaratan sebagai berikut :
1. Wanita/Pria
2. Berpenampilan menarik
3. Pendidikan minimal D3 (segala jurusan)
4. IPK Minimal 3.00
5. pengalaman dalam berorganisasi
6. mengerti office (terutama power point)
7. menguasai corel draw dan photoshop
8. berpengalaman dalam event/acara2
9. usia minimal 22 tahun (maksimal 28 tahun)
10. bersedia di tempatkan di samarinda/ Balikpapan/tn. grogot

krimkan lamaran ke:
PT.Personel Alih Daya Gd.Indosat Lt. 2 Jl. M.T HAryono No.69 RT.60 Balikpapan 76114
atau via email ke:
gazali.persada@gmail.com paling lambat 5 juni 2009

1 komentar:

Anonim Rabu, Juni 03, 2009  

BALIKPAPAN - Dalam waktu dekat Pemkot Balikpapan akan mengesahkan regulasi tentang transportasi angkutan beban di jalan. Regulasi diantaranya mengatur tentang waktu kendaraan berbobot besar boleh melintas atau tidak di dalam kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Kadarsyah mengatakan, pihaknya sudah membuat draf dan saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Wali Kota. Peraturan yang dikeluarkan nantinya berupa Surat Keputusan (SK) Wali Kota. “Tinggal nunggu tanda tangan Pak Wali aja,” katanya usai coffee morning (pertemuan para pejabat pemkot setiap Senin, Red) di Kantor Wali Kota, kemarin (1/6).

Ia menjelaskan, dalam draf tersebut diatur bahwa kendaraan dengan besar 40 feet (sekelas tronton, Red) bisa melintas di jalan protokol dan arteri setalah pukul 22.00 Wita. Sedangkan kendaraan yang berukuran di bawah 40 feet bisa melintas pada siang hari, hanya saja pada waktu-waktu tertentu. Dalam draf yang diajukan juga diatur, kendaraan dengan beban berat tidak boleh melintas di jalan protokol dan arteri pada pukul 06.00 hingga 10.00 Wita. Sedangkan sore mulai pukul 15.00 hingga 20.00 Wita.

Kendaraan berbeban berat yang melintas di tanjakan Muara Rapak, tambahnya, juga harus mengikuti peraturan tersebut. Karena, untuk mengantisipasi kepadatan dan kecelakaan di tanjakan itu pihaknya hanya bisa menggunakan skenario pengaturan waktu. Sebab, terang Kadarsyah, pihaknya tidak bisa mengalihkan jalur kendaraan beban, mengingat ruas jalan yang rencananya akan digunakan sebagai jalur alternatif kondisinya juga tidak representatif. Ruas jalan yang rencananya akan digunakan adalah Jalan MT Haryono.

“Jadi sulit juga kalau kita mau alihkan kendaraan beban lewat Jalan MT Haryono. Karena jalan itu juga banyak tanjakannya,” kata dia. Ia menambahkan, nantinya, dalam menjalankan SK Wali Kota tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polsekta Balikpapan. Ini terkait pengawasan di lapangan. Dishub kebagian mengurus teknis kendaraan sedangkan Polisi yang akan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.

Seperti diketahui, bagi Polresta Balikpapan, ruas jalan di tanjakan Muara Rapak masuk kategori pantauan utama, sejajar dengan simpang tiga Jalan Achmad Yani-Jenderal Sudirman, depan Balikpapan Plaza. Ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan. Salah satunya adalah tingginya volume kendaraan di jalur tersebut. Tanjakan Muara Rapak juga masuk kategori rawan untuk kendaraan beban. Pasalnya, sudah dua kali terjadi kendaraan nyungsep di ruas jalan itu. Bahkan hingga jatuh korban jiwa.

Posting Komentar

About

WARUNG KEDIRI

Warung KEDIRI Photobucket Warung Pojok Sederhana menyediakan masakan Tradisional khas Jawa Timur seperti : Nasi Pecel dan Nasi Campur Citarasa Kabupaten Kediri Silahkan Datang dan Nikmati Lokasi : Jl. Mulawarman Depan Kantor Dodikjur Mulawarman Manggar Baru Pemesanan bisa transfer Via bank Mandiri no Rekening: 1480007687588 Eko Sucarma View Larger Map

Info lowongan kerja dari anda akan dengan cepat kami masukan kedalam Website dan TANPA BIAYA / FREE .

Name*
Email *
Subject*
Message*
Upload a File
Image Verification
captcha
Please enter the text from the image:
[Refresh Image][What's This?]

  © Designs Blog by Carma 2009

Back to TOP